Mahasiswa yang ingin menjadi PNS minim mendapat IPK 3,5 .
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Kepala BKN No.9 Thn 2012 ttg Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS .
(info berita lebih lanjut berada dlm koran Jawa Pos edisi hari ini : Jumat 24 Agustus 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar